Saturday, January 12, 2013

Ini alasan kenapa harus menyalakan lampu sepeda motor disiang hari

Photo by  : extrajoss.co
Menyalakan lampu saat berkendara di siang hari wajib dilakukan setiap pengendara sepeda motor. Pasalnya banyak keuntungan yang akan diperoleh pengendara ketimbang kerugiaannya, salah satunya keselamatan di jalan raya.

Di beberapa jalan Ibu kota, masih banyak pengendara sepeda motor yang enggan menyalakan lampu di siang hari. Kesadaran mereka untuk melakukan hal sepele ini terlihat masih kurang, meski aturan tentang ini telah diatur dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
Pasal 293 ayat (2) menyatakan setiap pengendara sepeda motor di jalan raya dan bergerak tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100 ribu.
Jusri Pulubuhu, Chief Instructor Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, sudah menjadi hal umum yang ada dibenak banyak orang ketika peraturan tersebut diberlakukan.

Coba lakukan simulasi sederhana dengan menengok kaca spion, tempatkan dua kendaraan bermotor di belakang Anda, di mana salah satunya dimatikan lampunya sementara satunya dinyalakan lampunya. Maka, ketika mata Anda memandang ke banyak objek yang ada di jalan, fokus mata akan mudah tertuju kepada objek-objek yang memiliki sinar daripada tidak.

Menyalakan lampu sepeda motor pada siang hari saat  berada di jalan raya akan sangat efektif bagi para pengguna jalan, sehingga mereka akan mudah mendeteksi keberadaan objek yang bergerak lalu lalang. Karena alasan keselamatan maka penggunaan lampu pada siang hari adalah bagian strategi antisipasi sebuah kecelakaan yang tidak diinginkan.

Dengan pertimbangan tersebut di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang, lampu besar  kendaraan bermotor (sepeda motor, mobil, bus dan truck) secara otomatis menyala ketika kunci “on” dan mesin belum dihidupkan.

Bagaimana dengan umur bohlam yang ada di kendaraan? Jika kita selalu mengedepankan aspek keselamatan tentunya tidak akan terlalu mempermasalahkan nyala lampu. Dari sisi teknologi, kini, sepeda motor sudah mampu mengatasi kendala nyala lampu yang dikhawatirkan akan menurunkan umur bohlam atau bahkan umur mika lampu akibat panas yang timbul.

Menyalakan lampu bukan sekedar hanya untuk mematuhi peraturan lalu lintas semata, melainkan menjadi salah satu faktor keselamatan yang  wajib dilakukan bagi semua pengendara sepeda motor.
“Bagaimanapun keselamatan jauh lebih mahal dari harga sebuah bohlam lampu.” tegas Jusri.

Sumber : dapurpacu

0 comments:

Post a Comment